BI Luncurkan Uang Kertas Baru Tahun 2022, Mulai dari Rp 1.000 Hingga Rp 100.000

Foto : inakini.com

Peluncuran uang kertas baru tahun 2022 oleh BI ini secara resmi dilaksanakan pada Kamis, 18 Agustus 2022 di Jakarta. BI luncurkan uang kertas baru tahun 2022, ketujuh pecahan Uang tahun 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di seluruh wilayah Indonesia. Uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022 tersedia untuk pecahan Rp 1.000 sampai Rp 100 ribu. Uang tersebut sah menjadi alat pembayaran di seluruh wilayah Indonesia.

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022. Penguatan tersebut yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan Uang yang lebih baik.

1. BI Luncurkan Uang Kertas Baru Tahun 2022, Pecahan Rp 100 Ribu. Dr. (H.C) Ir Soekarno dan Dr. (H.C) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp 100 ribu.

2. BI Luncurkan Uang Kertas Baru Tahun 2022, Pecahan Rp 50 Ribu. Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp 50 ribu.

3. BI Luncurkan Uang Kertas Baru Pecahan Rp 20 Ribu. Dr. G.S.S.J Ratulangi sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp 20 ribu.

4. BI Luncurkan Uang Kertas Baru Pecahan Rp 10 Ribu. Frans Kaisiepo sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp 10 ribu.

5. BI Luncurkan Uang Kertas Baru Pecahan Rp 5 Ribu. Dr. K.H ldham Chalid sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp 5 ribu.

6. BI Luncurkan Uang Kertas Baru Pecahan Rp 2 Ribu. Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp 2 ribu.

7. BI Luncurkan Uang Kertas Baru Pecahan Rp 1.000. Tjut Meutia sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp1.000.

Adapun kebijakan Bl meluncurkan vang kertas baru tahun 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. Seluruh Uang Rupiah kertas maupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

BI luncurkan uang kertas baru tahun 2022, bagi masyarakat yang ingin menukarkan vang kertas lama dengan uang kertas baru tahun emisi

2022, bisa mengaksesnya pintar.bi.go.id. dengan mengunjungi laman "Uang rupiah kertas atau logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia (BI), "ungkap BI dalam situs resminya, Kamis (18/8). "Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang tahun emisi 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan BI," terang BI. Pengeluaran dan pengedaran uang baru tahun emisi 2022, kata BI, ialah salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun ini dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai UU.

Pengeluaran uang baru bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77, merupakan wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77 : Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.

_______________

Sumber : hariane.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Upgrading Organisasi Kemahasiswaan

AUDIENSI ORGANISASI MAHASISWA TERHADAP LEMBAGA STIA YPPT PRIATIM TASIKMALAYA

STIA YPPT PRIATIM TASIKMALAYA Resmi Laksanakan Pekan Orientasi Kehidupan Kampus (POKUS) Tahun 2022 Secara offline 07- 10 September 2022