Sejarah Hari Palang Merah Indonesia
Hari Palang Merah Indonesia (PMI) diperingati setiap tanggal 17 September. Namun masih banyak yang belum mengetahui sejarah tentang hari PMI. Berdirinya palang merah di Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak masa sebelum perang dunia ke-ll. Saat itu, tepatnya pada 21 Oktober 1873 Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai), yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang. Perjuangan untuk mendirikan Palang Merah Indonesia sendiri diawali sekitar tahun 1932.
Kegiatan tersebut dipelopori oleh Dr. RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan. Rencana tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia. Mereka berusaha keras membawa rancangan tersebut ke dalam sidang Konferensi Nerkai pada 1940 walaupun akhirnya ditolak mentah-mentah. Terpaksa rancangan tersebut disimpan untuk menunggu kesempatan yang tepat. Seperti tak kenal menyerah, saat pendudukan Jepang, mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Jepang sehingga untuk kedua kalinya rancangan itu harus kembali disimpan.
17 hari setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 yakni pada 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan PMI. Atas perintah Presiden, maka Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, pada tanggal 5 September 1945 membentuk Panitia 5. Paniti 5 tersebut terdiri dari Dr. R. Mochtar (ketua), Dr. Bahder Djohan (penulis), dan Dr. Djuhana, Dr. Marzuki, dan Dr. Sitanala (anggota). Akhirnya, perhimpunan PMI berhasil dibentuk pada 17 September 1945 dan merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian perang sekutu maupun Jepang.
Tawanan Hasil dari kinerja tersebut, PMI mendapat pengakuan secara Internasional pada tahun 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah ndonesia dan disahkan keberadaannya secara nasional melalui Keppres Nomor 25 tahun 1959 dan kemudian diperkuat dengan Keppres Nomor 246 tahun 1963.
Kini jaringan kerja PMI tersebut di 30 Daerah Provinsi/Tk.l dan 323 cabang di daerah Tk.ll serta dukungan operasional 165 unit Transfusi Darah di seluruh Indonesia.
________________
Sumber : Tim PRNM.12

Komentar
Posting Komentar