Sejarah Hari Batik Nasional
Selanjutnya, Hari Batik Nasional ditetapkan oleh Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2009. Keppres ini diteken pada tanggal 17 November 2009. 3 Hal yang Menjadi Pertimbangan Tanggal 2 Oktober Ditetapkan Sebagai Hari Batik Nasional :
1. United Nations Educational Scientific Cultural Organization (UNESCO) mengukuhkan batik Indonesia masuk ke dalam Daftar Representatif Budaya Takbenda warisan manusia yang merupakan pengakuan internasional terhadap mata budaya Indonesia.
2. Pengukuhan tersebut diharapkan dapat meningkatkan citra positif bangsa Indonesia di mata dunia. Selain itu, diharapkan pula batik dapat meningkatkan rasa cinta dan bangga masyarakat terhadap budaya lndonesia.
3. Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia, maka ditetapkanlah tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.
______________
Sumber : detik.com
.jpeg)
Komentar
Posting Komentar