TIBA - TIBA NYAPRES

Foto : Arsip GENERALIS

Pejabat Sementara Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa mengundurkan diri dan mencalonkan menjadi Presma dan Wapresma STIA YPPT PRIATIM Tasikmalaya Periode BEM selanjutnya. Padahal, penyelesaian program dan agenda BEM sama sekali belum digarap.

Pejabat Sementara Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin, 12 Desember 2022. Kemudian pengunduran dari jabatannya disetujui pada Selasa, 13 Desember 2022 oleh Lembaga dan melampirkan tembusan kepada Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM). Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Syifa Shabillah Nur Azizah selaku Pejabat Sementara Presiden Mahasiswa "saya mengundurkan diri dari Pejabat Sementara". Ungkapnya pada Kamis, 15 Desember 2022 malam. Saat ini BEM STIA YPPT PRIATIM Tasikmalaya tidak memiliki Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa atau dalam kondisi kekosongan jabatan.

Melihat dari aturan masa jabatan Pejabat tersebut dalam Ketetapan "Forum Ormawa dan Mahasiswa" Nomor 001 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Pejabat Sementara Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa Periode 2022 - 2023 memutuskan dan menetapkan bahwa :

1. Anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa atas nama Syifa Shabillah Nur Azizah sebagai Penjabat Sementara Presiden Mahasiswa STIA YPPT Priatim Tasikmalaya Periode 2022 - 2023.

2. Anggota Devwan Perwakilan Mahasiswa atas nama Muhammad Agis Kurnia sebagai Penjabat Sementara Wakil Presiden Mahasiswa STIA YPPT Priatim Tasikmalaya Periode 2022 - 2023.

Kemudian pada ketetapan poin 4 jelas disebutkan bahwa: Masa Jabatan Pejabat Sementara Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa berlaku sejak selesainya Laporan Pertanggungjawaban Badan Eksekutif Mahasiswa STIA YPPT PRIATIM Tasikmalaya Periode 2021 - 2022 atau 90 hari. Keputusan ditetapkan pada tanggal 28 Oktober 2022.

Setelah mengundurkan diri dari jabatannya, Pejabat Sementara Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa. Tiba - Tiba langsung mencalonkan diri sebagai Calon Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa STIA YPPT PRIATIM Tasikmalaya pada Rabu, 14 Desember 2022. Lalu Lalu nmelaksanakan sidang verifikasi berkas pada Kamis, 15 Desember 2022. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) pada Jum'at, 16 Desember 2022.

Dengan kekosongan jabatan BEM STIA YPPT PRIATIM Tasikmalaya ini pun berdampak terhadap kegiatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang tidak bisa dilanjutkan pada Jum'at, 16 Desember 2022. "Pada Kamis, 15 Desember 2022 Pejabat Sementara tersebut melimpahkan tugasnya kepada Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM). Padahal, tidak ada tugas dan fungsi dari DPM terhadap pengawasan kegiatan UKM tersebut". Ungkap Ketua Umum DPM pada Jum'at, 16 Desember 2022 pagi.

Hingga berita ini diterbitkan, Laporan Pertanggungjawaban salah satu UKM dipending sampai adanya Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa STIA YPPT PRIATIM Tasikmalaya yang terpilih.

______________

Penulis : Risa

Reporter : Riska Rismawati & Ade Ratna

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Upgrading Organisasi Kemahasiswaan

AUDIENSI ORGANISASI MAHASISWA TERHADAP LEMBAGA STIA YPPT PRIATIM TASIKMALAYA

STIA YPPT PRIATIM TASIKMALAYA Resmi Laksanakan Pekan Orientasi Kehidupan Kampus (POKUS) Tahun 2022 Secara offline 07- 10 September 2022